rss_feed

Desa Pabentengang

Jl. Poros Pattene Dusun Kaemba
Kecamatan Marusu Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan , Kode Pos 90551

mail_outline dpabentengang@gmail.com

  • JAPAR FATTAH

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HARISA, S.SI

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • UDIN

    Tidak Ada di Kantor
  • FAJRIA MAGFIRA, S.PD

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • ABD AZIS

    Kelapa Dusun Corawalie

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD ERWIN SH

    Kepala Dusun Kaemba

    Tidak Ada di Kantor
  • ZULKIFLI

    Kepala Dusun Ujung Bulo

    Tidak Ada di Kantor
  • SAJARUDDIN

    Kepala Dusun Kaemba Jaya

    Tidak Ada di Kantor
  • NURDIN

    Kepala Dusun Tambayangan

    Tidak Ada di Kantor
  • ABDUL RAHMAN

    Kasi Kesra

    Tidak Ada di Kantor
  • HASNAWIAH, AMD

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • SRI RATIH NINGSIH

    Staf Kasi

    Tidak Ada di Kantor
  • HASANUDDIN

    Ketua BPD

    Tidak Ada di Kantor
  • IMRAN TAUFAN

    Operator

    Tidak Ada di Kantor
  • FITRIANI USMAN

    Staf

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Pa'bentengang Kecamatan Marusu Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan | Kantor Desa Pa'bentengang membuka Pelayanan Publik Setiap Hari Kerja Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.00 WITA
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

1

Hari Ini

5

Kemarin

18

Minggu Ini

26

Bulan Ini

37

Bulan Lalu

221

Tahun Ini

570

Tahun Lalu

1,554

Total
fingerprint
Bupati Maros Terima Penghargaan Nasional, Terbaik Penerapan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi

01 Agustus 2024 09:03:48 38 Kali

Bupati Maros Dr. H.A.S Chaidir Syam kembali meraih penghargaan pada ajang Nasional.
Kali ini, Bupati Maros menerima penghargaan tersebut dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL) sebagai Pemerintah Daerah terbaik dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) atau kebijakan trasnsfer fiskal yang berbasis ekologis ke desa-desa.
Penghargaan itu diserahkan oleh Direktur Tata Kelola Lingkungan Hidup The Asian Foundation, R Alam Surya Putra kepada Bupati Maros, didampingai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Idrus dalam acara Lokakarya dan Konferensi Nasional EFT di salah satu hotel di Jakarta, Jumat (26/07/2024).
“Maros jadi salah satu yang terbaik dalam penerapan EFT, karena Maros secara kebijakan terus berlanjut. Maros sudah tiga tahun menjalankan. Nah dampaknya, ternyata positif untuk peningkatan status desa mandiri,” kata R Alam Surya Putra.
Selain Maros, kata dia, di Sulawesi Selatan sudah ada sejumlah kabupaten kota yang telah menerapkan program EFT ini. Namun, Maros lah yang pertama di Sulawesi Selatan melakukan penerapan program itu. Hasilnya sudah terlihat dari indeks desa membangun yang awalnya Nol Desa Mandiri sekarang sudah menjadi 56 desa mandiri dan 16 desa maju, 7 desa berkembang, tersisa 1 desa tertinggal dan tidak ada desa sangat tertinggal.
“Maros dan Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara adalah contoh dari 40 daerah yang berhasil menerapkan EFT itu untuk kemajuan desa. Indeks desa membangun di Kabupaten Maros dari sebelumnya 0 tahun ini meningkat jadi 56 desa mandiri dan 16 desa maju baru dengan EFT yang menstimulan ekowisata di desa setempat,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Maros mengungkapkan adopsi kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) itu sudah dijalankan di wilayahnya sejak tahun 2022. Dimana, Pemkab Maros berkomitmen untuk menerapkan insentif kinerja desa melalui reformulasi kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD).


“ADD dialokasikan dengan tiga formula. Alokasi dasar sebesar 60 persen yang dibagi merata keseluruh desa, alokasi proporsional sebesar 36 persen yang berdasarkan penghitungan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan angka kesulitan geografis dan alokasi 4 persen untuk TAKE berdasarkan nilai indeks kinerja desa,” kata Chaidir.
Bupati juga menjelaskan, ukuran kinerja itu berdasarkan empat aspek yakni perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, serapan dana dan pembangunan desa yang berkeadilan. Menurtnya, kebijakan TAKE ini merupakan salah satu solusi menurunkan dan mengatasi berbagai ancaman ekologis seperti banjir, terbatasnya ketersediaan air bersih, kebakaran hutan dan lahan.
“Pemkab Maros berkomitmen menjadikan isu perlindungan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan sebagai agenda prioritas pembangunan Pemkab Maros kedepan. Ini juga tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yang misi keenamnya adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Sasaran kita menurunnya tingkat pencemaran lingkungan dan risiko bencana tiap tahun,” ucap Bupati.

Sumber:Bupati Maros Terima Penghargaan Nasional, Terbaik Penerapan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi – Kabupaten Maros (maroskab.go.id)

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


account_circle Pemerintah Desa

insert_photo Galeri

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Poros Pattene Dusun Kaemba
Desa : Pabentengang
Kecamatan : Marusu
Kabupaten : Maros
Kodepos : 90551
Telepon :
No. HP :
Email : dpabentengang@gmail.com

message Komentar Terkini

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 250
Kemarin : 349
Total Pengunjung : 181.371
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 44.220.181.180
Browser : Tidak ditemukan