Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
02 Agustus 2024 09:05:32 299 Kali
Bupati Maros Dr. H.A.S Chaidir Syam kembali meraih penghargaan pada ajang Nasional.
Kali ini, Bupati Maros menerima penghargaan tersebut dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL) sebagai Pemerintah Daerah terbaik dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) atau kebijakan trasnsfer fiskal yang berbasis ekologis ke desa-desa.
Penghargaan itu diserahkan oleh Direktur Tata Kelola Lingkungan Hidup The Asian Foundation, R Alam Surya Putra kepada Bupati Maros, didampingai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Idrus dalam acara Lokakarya dan Konferensi Nasional EFT di salah satu hotel di Jakarta, Jumat (26/07/2024).
“Maros jadi salah satu yang terbaik dalam penerapan EFT, karena Maros secara kebijakan terus berlanjut. Maros sudah tiga tahun menjalankan. Nah dampaknya, ternyata positif untuk peningkatan status desa mandiri,” kata R Alam Surya Putra.
Selain Maros, kata dia, di Sulawesi Selatan sudah ada sejumlah kabupaten kota yang telah menerapkan program EFT ini. Namun, Maros lah yang pertama di Sulawesi Selatan melakukan penerapan program itu. Hasilnya sudah terlihat dari indeks desa membangun yang awalnya Nol Desa Mandiri sekarang sudah menjadi 56 desa mandiri dan 16 desa maju, 7 desa berkembang, tersisa 1 desa tertinggal dan tidak ada desa sangat tertinggal.
“Maros dan Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara adalah contoh dari 40 daerah yang berhasil menerapkan EFT itu untuk kemajuan desa. Indeks desa membangun di Kabupaten Maros dari sebelumnya 0 tahun ini meningkat jadi 56 desa mandiri dan 16 desa maju baru dengan EFT yang menstimulan ekowisata di desa setempat,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Maros mengungkapkan adopsi kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) itu sudah dijalankan di wilayahnya sejak tahun 2022. Dimana, Pemkab Maros berkomitmen untuk menerapkan insentif kinerja desa melalui reformulasi kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD).
“ADD dialokasikan dengan tiga formula. Alokasi dasar sebesar 60 persen yang dibagi merata keseluruh desa, alokasi proporsional sebesar 36 persen yang berdasarkan penghitungan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan angka kesulitan geografis dan alokasi 4 persen untuk TAKE berdasarkan nilai indeks kinerja desa,” kata Chaidir.
Bupati juga menjelaskan, ukuran kinerja itu berdasarkan empat aspek yakni perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, serapan dana dan pembangunan desa yang berkeadilan. Menurtnya, kebijakan TAKE ini merupakan salah satu solusi menurunkan dan mengatasi berbagai ancaman ekologis seperti banjir, terbatasnya ketersediaan air bersih, kebakaran hutan dan lahan.
“Pemkab Maros berkomitmen menjadikan isu perlindungan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan sebagai agenda prioritas pembangunan Pemkab Maros kedepan. Ini juga tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yang misi keenamnya adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Sasaran kita menurunnya tingkat pencemaran lingkungan dan risiko bencana tiap tahun,” ucap Bupati.
Untuk artikel ini
Bupati Maros Terima Penghargaan Nasional, Terbaik Penerapan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi
date_range 02 Agustus 2024 favorite 299 Kali
Bupati Maros Terima Penghargaan Nasional, Terbaik Penerapan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi
date_range 01 Agustus 2024 favorite 38 Kali
PELATIHAN MENJAHIT "Peningkatan Kapasitas Masyarakat"
date_range 07 Juni 2024 favorite 55 Kali
PELATIHAN MAKEUP
date_range 23 Mei 2024 favorite 49 Kali
GIAT GREEN MOVEMENT
date_range 13 Mei 2024 favorite 48 Kali
GIAT BERBAGI DI BULAN SUCI RAMADHAN
date_range 06 April 2024 favorite 46 Kali
PEMBAGIAN BINGKISAN RAMADHAN
date_range 03 April 2024 favorite 43 Kali
Sejarah Desa
date_range 01 Januari 2019 favorite 932 Kali
Wilayah Desa
date_range 01 Januari 2019 favorite 755 Kali
Visi dan Misi
date_range 01 Januari 2019 favorite 581 Kali
Struktur Organisasi
date_range 20 Februari 2021 favorite 572 Kali
Turnamen Sepak Bola Karang taruna Marusu I Tahun 2021, Pa'bentengang fc vs Tellumpoccoe fc
date_range 10 Agustus 2021 favorite 471 Kali
Meterai Rp 10 Ribu Mulai Berlaku, Nasib Materai Lama?
date_range 14 Februari 2021 favorite 402 Kali
Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari Anjangsana dan Silaturahmi ke Ponpes Nurul Ikhwan Kecamatan M
date_range 30 April 2021 favorite 382 Kali
pembagian kelender
date_range 25 Agustus 2021 favorite 248 Kali
ONE DAY ONE JUS (KHATAM AL-QUR'AN)
date_range 31 Maret 2024 favorite 58 Kali
PENGANGKUTAN SAMPAH BUMDES
date_range 15 Juni 2022 favorite 183 Kali
kunjungan Dinas PU meninjau sungai je'ne berang
date_range 24 November 2022 favorite 126 Kali
PENYULUHAN STUNTING
date_range 14 April 2022 favorite 174 Kali
PENDATAAN DUSUN KAEMBA JAYA TIM POKJA PPKM
date_range 01 Oktober 2022 favorite 153 Kali
Pemerintah Desa
date_range 24 Agustus 2016 favorite 307 Kali
Hari ini | : | 356 |
Kemarin | : | 349 |
Total Pengunjung | : | 181.477 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 44.220.181.180 |
Browser | : | Tidak ditemukan |